LAPORAN KEGIATAN
PENELUSURAN SISWA TAMATAN [PST]
SMP NEGERI 2 KALIJATI
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
ELBANIA RIA TIRANA, A.Md., S.Pd.
NIP. 19711128 199601 1 001
PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMP NEGERI 2 KALIJATI
Jalan Baru Kalijati No. 59 Ds.Marengmang Kec. Jayakerta 41271
Telepon : 0260 460160
Email :smpn2kalijati@gmail.com
JULI 2018
-----------------------------------------------------------------------------------
LEMBAR PENGESAHAN
1. Judul
|
:
|
LAPORAN KEGIATAN
PENELUSURAN SISWA TAMATAN [PST]
SMP NEGERI 2 KALIJATI TAHUN PELAJARAN 2017/2018
|
2. Ketua
Panitia
|
:
|
Hj.
Titin Nurhayati, S.Pd.
|
3.
Pembantu
Ketua
|
:
|
1. H.
Suharta,S.Pd. [Sekretaris]
2.
Maryati, S.Pd. [Bendahara]
3.
Elbania Ria Tirana, S.Pd. [Koordinator]
4. Team
IT dibantu oleh Wali Kelas 9
|
4. Pelaksanaan
|
:
|
1. Bulan
Mei – Juli
2. Tahun
2018
|
5.
Anggaran
Biaya
|
:
|
1. Rp. 4.000.000,00
[Empat juta rupiah]
2.Sumber
biaya dari anggaran BOS
|
Laporan kegiatan ini telah disetujui dan disahkan oleh Kepala SMP Negeri 2 Kalijati pada: Selasa, 17 Juli 2018
Kalijati, 17 Juli 2018
Menyetujui,
Kepala
SMP Negeri 2 Kalijati
Suhendar, S.Pd., MM.Pd.
Pembina
Tk. I.IV/b
NIP.
19620827 198305101 002
|
Ketua panitia,
Hj. Titin Nurhayati, S.Pd.
Pembina Tk. I.IV/b
NIP. 19690323 199103 2 004
|
----------------------------------------------------------------------------------------------------
DAFTAR ISI
Halaman
LEMBAR PENGESAHAN.......
|
..........................................................
|
i
|
|
DAFTAR ISI..............................
|
..........................................................
|
ii
|
|
KATA PENGANTAR...............
|
..........................................................
|
iii
|
|
BAB 1.
|
PENDAHULUAN................................................................
|
1-2
|
|
1.1.
Latar Belakang...............................................................
|
1
|
||
1.2.
Landasan Hukum...........................................................
|
2
|
||
1.3. Tujuan.............................................................................
|
2
|
||
BAB II.
|
PERSIAPAN........................................................................
2.1.
Susunan Panitia .............................................................
2.2.
Pembagian Tugas Panitia...............................................
|
3-9
|
|
2.3.
Rapat Panitia..................................................................
|
|||
2.4.
Jadwal Pelaksanaan........................................................
|
|||
2.5.
Pembiayaan....................................................................
|
|||
BAB III.
|
PELAKSANAAN DAN HASIL KEGIATAN..................
|
10
|
|
3.1. Analisa
Siswa Lulusan...................................................
|
|||
3.2. Analisa
Hasil UN...........................................................
|
|||
BAB IV.
|
PENUTUP...........................................................................
|
||
4.1. Kesimpulan...................................................................
|
|||
4.2.
Saran..............................................................................
|
|||
-------------------------------------------------------------------
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah berkat karunia dan
hidayah Allah SWT., kegiatan Penelusuran Siswa Tamatan [PST] di SMP
Negeri 2 Kalijati pada Tahun Pelajaran 2017/2018 telah dilaksanakan panitia sebagai Team Fasilitator PST dengan tertib dan lancar.
Laporan ini merupakan dokumentasi
kegiatan ke-PST-an di SMP Negeri 2 Kalijati yang telah dilaksanakan dalam
rentang waktu dua bulan, yaitu dimulai pada pertengahan bulan Mei dan diakhiri
pada pertengahan bulan Juli tahun 2018.
Ucapan
terima kasih saya sampaikan kepada seluruh panitia sebagai Team Fasilitator yang telah membantu
saya dalam kegiatan ini dan saya
sampaikan juga secara khusus kepada Bapak Suhendar, S.Pd., MM.Pd., baik sebagai Kepala SMP Negeri 2 Kalijati
maupun sebagai penanggung jawab atas arahan dan bimbingannya kepada kami selama
pelaksanaan kegiatan ini.
Semoga Allah SWT. membalas segala usaha
dan kerja keras kami dalam melaksanakan kegiatan ini dengan balasan amal yang terbaik. Amin.
Kalijati,
17 Juli 2018
Ketua panitia,
Hj.
Titin Nurhayati, S.Pd.
Pembina Tk. I.IV/b
NIP. 19690323 199103 2 004
-------------------------------------------------------------------------------
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 Ayat 19 menyebutkan “Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Kurikulum penting,
karena kurikulum bagian dari program pendidikan, tanpa kurikulum akan sangat
sulit untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan. Kurikulum tidak hanya
memperhatikan perkembangan dan pembangunan masa sekarang tetapi juga
mengarahkan perhatian ke masa depan.
Undang-Undang
Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional Nasional Bab I Ketentuan Umum,
Pasal 1 ayat 8 menyatakan bahwa jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan
yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang
akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Dalam Undang-Undang tersebut
disebutkan bahwa jenjang pendidikan formal di Indonesia meliputi pendidikan
dasar, yaitu SD/MI, SMP/MTs; dan pendidikan menengah meliputi SMA/MA dan SMK.
Pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/ MTs) merupakan jenjang pendidikan formal
paling awal yang wajib ditempuh oleh seluruh warga negara Indonesia.
Sekolah Menengah Pertama yang selanjutnya disingkat SMP adalah salah satu
bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada
jenjang Pendidikan Dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang
sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau
MI.
Jenjang
pendidikan SMP/MTs sebagai kelanjutan studi tamatan jenjang pendidikan SD/MI
juga merupakan pendidikan wajib yang harus diikuti oleh segenap warga negara
Indonesia dalam rangka Wajib Belajar (WAJAR) 9 Tahun. Selain pembinaan pribadi
peserta didik secara menyeluruh, tujuan pendidikan SMP/MTs adalah menyiapkan lulusannya untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu jenjang pendidikan SMA/MA
atau SMK.
SMP Negeri 2 Kalijati yang beralamat di Jalan Baru Kalijati No 59, RT 5/RW 5, Desa Marengmang,
Kecamatan. Kalijati, Kab. Subang, Prov. Jawa
Barat yang
telah berdiri sejak tanggal 22 oktober tahun 1985 pada tahun pelajaran
2017/2018 telah meluluskan sebanyak 314 siswa dan menyiapkan lulusan ini untuk
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu jenjang pendidikan SMA/MA atau
SMK melalui kegiatan Penelusuran Siswa Tamatan [PST].
Kegiatan Penelusuran
Siswa Tamatan [PST] di SMP Negeri 2 Kalijati tahun ini dilaksanakan oleh
panitia dengan nama “Panitia Penelusuran
Siswa Tamatan [PST] SMP Negeri 2 Kalijati tahun Pelajaran 2017/2018” yang bertugas
untuk menelusuri dan memfasilitasi
kebutuhan arus informasi yang
berguna bagi siswa lulusan kami yang
akan melanjutkan ke SLTA [SMA/MA
atau SMK ], baik yang berada di
dalam maupun di luar lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, serta melakukukan
koordinasi dengan panitia PPDB SLTA dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan
mereka.
Dengan
demikian, kegiatan panitia ini secara khusus berkaitan dengan kegiatan
Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB]
SLTA Jawa Barat tahun 2018 untuk SMA, SMK, dan SLB pada tahun pelajaran
2018/2019 yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
No. 14 Tahun 2018.
1.2. LANDASAN HUKUM
Landasan Hukum yang mendasari kegiatan
panitia Penelusuran Siswa Tamatan [PST] SMP Negeri 2 Kalijati Tahun Pelajaran
2017/2018 adalah sebagai berikut :
1)
Undang-undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2)
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru Tahun 2018;
3)
Keputusan
Gubernur Jawa barat No. 422.1/890-Set-Disdik, tanggal 09 Mei 2018, tentang
Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK, dan SLB Tahun
Pelajaran 2018/2019;
4)
Program
Kerja SMP Negeri 2 Kalijati Tahun Pelajaran 2017/2018 yang ditindaklanjuti
dengan pembentukan panitia Penelusuran Siswa Tamatan [PST] melalui rapat dinas pada
hari Senin tanggal 14 Mei tahun 2018.
1.3. Tujuan
Kegiatan panitia Penelusuran
Siswa Tamatan [PST] SMP Negeri 2 Kalijati
Tahun
Pelajaran 2017/2018 bertujuan untuk:
1) Mendata dan menelusuri ke-314 siswa lulusan
tahun ini, baik siswa yang melanjutkan maupun yang tidak melanjutkan ke SLTA;
2) Mengarahkan dan memfasilitasi pendaftaran
siswa tamatan tahun ini yang melanjutkan ke SLTA dengan cara melakukan
koordinasi dengan panitia PPDB SLTA dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tujuan
mereka.
3)
Melaporkan
jumlah siswa lulusan tahun ini yang tidak melanjutkan ke STLA dan yang
melanjutkan ke SLTA, baik SLTA yang berada di dalam maupun di luar lingkungan
Pemerintah Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.
--------------------------------------------------
BAB II
PERSIAPAN
2.1. SUSUNAN PANITIA
Berdasarkan
Hasil Rapat Dinas tentang Pembentukan Panitia Penelusuran Siswa Tamatan [PST]
SMP Negeri 2 Kalijati Subang Tahun Pelajaran 2017/2018 yang telah dilaksanakan
pada hari Senin tanggal 14 Mei tahun 2018 ditetapkan Susunan Panitia
Penelusuran Siswa Tamatan sebagai barikut:
SUSUNAN PANITIA
PENELUSURAN
SISWA TAMATAN [PST]
SMP
NEGERI 2 KALIJATI
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
No.
|
Nama
|
Jabatan Kedinasan
|
Jabatan Kepanitiaan
|
1.
|
Suhendar, S.Pd., MM.Pd.
|
Kepala SMPN 2 Kalijati
|
Penanggung Jawab
|
2.
|
Hj. Titin Nurhayati, S.Pd.
|
PKS Humas
|
Ketua
|
3.
|
Suharta, S.Pd.
|
PKS Kesiswaan
|
Sekretaris
|
4.
|
Maryati, S.Pd.
|
Asisten PKS Kesiswaan
|
Bendahara
|
5.
|
Elbania Ria Tirana, S.Pd.
|
Laboran IPA
|
1. Koordinator
2. Pendaftar/Fasilitator
o SMA Yadika Kalijati
o SMK Yadika Kalijati
|
6.
|
Ganis Trimurti, S.Pd.
|
Wali Kelas
|
1. Administrasi/IT
2. Pendaftar/Fasilitator
o SMAKN 1 Cipeundeuy
o SMK BK Subang
o SMK Bintek Subang
o SMK PGRI Subang
|
No.
|
Nama
|
Jabatan Kedinasan
|
Jabatan Kepanitiaan
|
7.
|
Merri Priyatni Agaatz, S.Pd.
|
Wali Kelas
|
1. Administrasi/IT
2. Pendaftar/Fasilitator
o SMKN 1 Subang
o SMKN 2 Subang
o MAN 1 Subang
|
8.
|
Ela Nurmala, S.Pd.
|
Wali
Kelas
|
Pendaftar/Fasilitator
o SMAN 1 Subang
o SMAN 2 Subang
|
9.
|
Nina Herlina, S.Pd.
|
Wali Kelas
|
Pendaftar/Fasilitator
o SMAN 1 Purwadadi
o SMK Al-Mufti Pwd
|
10.
|
Nining Daningsih
|
Wali Kelas
|
Pendaftar/Fasilitator
o SMAN 1 Kalijati
o SMAN 1 Cipeundeuy
|
11.
|
Dewi Irawati, S.Pd.
|
Wali Kelas
|
Pendaftar/Fasilitator
o SMK Angkasa I
o SMK Angkasa II
|
13.
|
Dra. Hj. Rohaya
|
Wali Kelas
|
Pendaftar/Fasilitator
o SMK Aulia Kalijati
o SMA PGRI Kalijati
|
14.
|
Yuni Rengganis, S.s.
|
Wali Kelas
|
Pendaftar/Fasilitator
o SMKN 1 Dawuan
|
2.2. TUGAS POKOK PANITIA
Tugas
pokok Panitia Penelusuran Siswa Tamatan [PST] mulai dari PenanggungJawab, Ketua,
Sekretaris, Bendahara, Koordinator, Administrasi/ IT, dan wali kelas sebagai
fasilitator adalah sebagai berikut:
1)
Penanggung
Jawab
(1) Membentuk susunan Panitia Penelusuran Siswa Tamatan [PST].
(2) Memberikan pengarahan dan
mengkoordinir Panitia Penelusuran
Siswa Tamatan [PST].
(3) Mengesahkan laporan
pertanggungjawaban dari ketua Panitia PST.
(4) Bertanggung jawab atas seluruh
pelaksanaan kegiatan Panitia PST.
2) Ketua
(1) Memimpin, dan mengawasi jalannya Panitia
PST
(2) Mewakili Penanggung jawab jika
berhalangan
(3) Memimpin rapat koordinasi Panitia
PST
(4) Merencanakan, menyusun dan
melaksanakan kegiatan Panitia PST
(5) Mengkoordinir persiapan dan
pelaksanaan kegiatan Panitia PST
(6) Mediator Sekolah dengan Panitia PST
Kabupaten
(7) Mengkoordinir pelaksananaan jalannya
Panitia PST
(8) Memimpin kepanitiaan sesuai dengan
ketentuan dan kebijaksnaan yang digariskan oleh Kepala SMP Negeri 2 Kalijati
(9) Mengarahkan, membimbing,
mengevaluasi, dan mengawasi persiapan
dan pelaksanaan Panitia PST
(10) Bekerja sama dalam kepanitiaan
(11) Melaporkan kegiatan Panitia PST kepada Kepala SMP Negeri 2 Kalijati dan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang
3) Sekretaris
(1) Menyusun proposal Panitia PST
(2) Mewakili Ketua Panitia PST jika
berhalangan
(3) Menyelesaikan segala sesuatu
mengenai administrasi Panitia PST
(4) Memimpin dan bertanggung jawab atas
kesekretariatan PST
(5) Melaksankan atau mengkoordinasikan
pelaksanaan tugas-tugas tertentu
(6) Menulis hasil rapat koordinasi
(7) Membuat surat-menyurat
(8) Menyiapkan bahan formulir PST dan
memperbanyak serta mengarsipkannya Menyiapkan pengadaan Format blanko yang
berhubungan dengan Panitia Penelusuran
Siswa Tamatan [PST],
menggandakan, mendistribusikan, dan mengarsip administrasi Panitia Penelusuran Siswa Tamatan [PST]
(9) Menyiapkan dan memperbanyak
surat-surat yang diperlukan
(10) Menyiapkan dan memperbanyak
format-format PST
(11) Menyiapkan dan mmengarsipkan data
dan dokumen kesekretariatan
(12) Membuat dan memperbanyak berkas
rincian registrasi
(13) Bekerja sama dalam kepanitiaan
(14) Melakukan pemeriksaan berkas-berkas
yang telah ditentukan sebagai kelengkapan
persyaratan pendaftaran.
(15) Bersama-sama Ketua / Panitia lain
melaksanakan seleksi dan verifikasi data.
(16) Menyiapkan peringkat sementara
setiap tahapan seleksi sebagai acuan seleksi tahap berikutnya.
(17) Mewakili Ketua jika ketua
berhalangan.
(18) Mengirim laporan hasil Panitia Penelusuran Siswa Tamatan [PST] baik harian, berkala serta tahap akhir
kepada pihak terkait baik berbentuk soft copy maupun hard copy
19) Membuat laporan pertanggungjawaban
Panitia Penelusuran Siswa Tamatan [PST] untuk disampaikan ketua panitia kepada
Kepala SMP Negeri 2 Kalijati
4) Bendahara
(1) Menerima dana anggaran Panitia PST
dari Kepala SMP Negeri 2 Kalijati
(2) Membuat rancangan anggaran PST
sesuai arahan ketua panitia dan penanggungjawab Panitia PST
(3) Menggunakan keuangan sesuai anggaran
Panitia PST
(4) Membuat pembukuan tentang segala
sesuatu yang menyangkut keuangan Panitia PST
(5) Bertanggung jawab tentang sirkulas
keuangan Panitia PST
(6) Membuat laporan keuangan kepada
ketua panita dan penanggung jawab Panitia PST
(7) Menyiapkan konsumsi panitia selama
persiapan, pelaksanaan dan pelaporan kegiatan PPDB berlangsung
(8) Bekerja sama dalam kepanitiaan
5) Koordinator
(1) Mengkoordinir persiapan dan
pelaksanaan Panitia PST.
(2) Membantu team administrasi/IT dan wali
kelas dalam informasi tentang regulas PPDB SLTA tujuan.
(3) Membantu sekretaris dan ketua untuk
menyiapkan laporan
6) Team Administrasi/IT
(1) Menyiapkan tempat dan perangkat
komputer untuk kepentingan PST;
(2) Merencanakan dan melaksanakan
pendaftaran siswa tamatan secara on line ke SLTA tujuan;
(3) Melaksanakan proses entri data siswa
tamatan secara on line ke SLTA tujuan.
(4) Melaporkan jumlah siswa yang
diterima dan tidak di terima di SLTA tujuan yang masuk melalui jalur on line
kepada Ketua Panitia PST.
7) Wali Kelas/Pendaftar/Fasilitator
(1) Menyiapkan tempat pendaftaran calon
peserta didik baru.
(2) Menerima format 1 dan merekap jumlah
siswa yang tidak melanjutkan dan melanjutkan ke SLTA berdasarkan isian format 1
dari siswa
(3) Melakukan pemeriksaan isian formulir
pendaftaran dan berkas dokumen lain dari calon peserta didik sesuai syarat yang
ditentukan panitia PPDB SLTA tujuan
(4) Mengumpulkan dan menyerahkan berkas
(5) Menyerahkan tanda bukti pendaftaran
calon peserta didik ke seksi penerimaan dan pemerikasaan berkas dari SLTA
tujuan
(6) Memfasilitasi kebutuhan siswa yang
melanjutkan ke SLTA
(7) Menyerahkan format 2 ke SLTA tujuan
(8) Melakukan verifikasi data format 2
dan menyerahkan map pendaftaran bersama siswa dan orang tua siswa ke SLTA tujuan
(9) Melaporkan jumlah siswa yang
diterima dan tidak diterima di SLTA kepada ketua yang dibuktikan dengan surat
keterangan penerimaan siswa yang didaftarkan dari SLTA tujuan.
2.3. RAPAT PANITIA
Rapat Panitia telah diadakan
sebanyak empat kali yaitu dimulai pada saat rapat pembentukan Panitia
Penelusuran Siswa Tamatan [PST], rapat
koordinasi antara penitia dengan orang
tua siswa pada saat pengumuman hasil UNKP tentang regulasi PPDB SLTA Tahun Pelajaran
2018/2019 melalui wali kelas sebagai fasilitator, rapat pendataan kerja wali
kelas tentang rekapitulasi jumlah siswa yang diterima dan tidak diterima di
SLTA tujuan, dan diakhiri dengan rapat persiapan penyerahan hasil Panitia
Penelusuran Siswa Tamatan [PST]
2.4. JADWAL PELAKSANAAN
Jadwal
pelaksanaan tahapan kegiatan Penelusuran Siswa Tamatan [PST] SMP Negeri 2
kalijati tahun pelajaran 2017/2018 sebagai berikut :
Tabel.
2.4.1 Jadwal Kegiatan PST
No.
|
Tanggal
|
Kegiatan
|
1.
|
14 Mei 2018
|
Rapat pembentukan panitia PST
|
2.
|
15 Mei 2018
|
Sosialisasi PST kepada siswa
|
3.
|
16 Mei 2018
|
Pembagian blanko format 1
|
4.
|
16 s.d 29 Mei 2018
|
Pengembalian format 1
|
5.
|
28 mei 2018
|
Rapat koordinasi panitia melalui
wali kelas dengan orang tua
|
6.
|
13 s.d 9 juli 2018
|
Pendaftaran dan penyerahan format
2 ke SLTA
|
7.
|
16 juli 2018
|
Rapat panitia tentang rekapitulasi
siswa yang diterima di SLTA
|
8.
|
16
juli 2018
|
Rapat persiapan penyerahan hasil
kegiatan PST
|
9.
|
17 juli 2018
|
Pembubaran panitia dan Penyerahan laporan
Panitia PST
|
2.5. AGGARAN BIAYA
BAB. III
HASIL KEGIATAN
3.1. ANALISA SISWA TAMATAN
Siswa SMP Negeri 2
Kalijati tahun pelajaran 2017/2018 yang mengikuti UNKP sebanyak 314 orang yang
terdiri dari siswa laki-laki sebanyak 176 orang dan perempuan sebanyak 138
orang. Dengan demikian, prosentase jumlah siswa laki-laki [56%] lebih banyak
daripada perempuan [44%]. Semua siswa tersebut berhasil LULUS 100%. Mereka yang
lulus UNKP dan tidak melanjutkan sebanyak 30 orang [9,6%] seperti ditampuilkan dalam tabel 3.1.1.
di bawah.
Tabel. 3.1.1. daftar siswa tidak melanjutkan ke SLTA
Siswa yang tidak
melanjutkan ini memiliki alasan kursus, bekerja, dan tanpa alasan untuk tidak
melanjutkan ke jenjang SLTA. Panitia telah berusaha membujuk mereka untuk tetap
melanjutkan sekolah ke SLTA karena ada jaminan dari beberapa SLTA untuk
meringankan biaya sekolah diantaranya melalui jalur SKTM, namun mereka lebih
banyak yang tetap tidak melanjutkan.
Siswa SMP Negeri 2
Kalijati tahun pelajaran 2017/2018 yang lulus UNKP dan melanjutkan ke SLTA
sebanyak 284 orang [90,4%]. Siswa yang melanjukan tersebar ke SMA/SMK dan MA
negeri maupun swasta, baik SLTA yang berada di dalam maupun di luar Pemerintah
Kabupaten Subang.
Siswa yang
melanjutkan ke SLTA negeri menyebar ke lima belas SLTA Negeri sebagai berikut:
SMAN 1 Kalijati [39 orang]; SMAN 1 Purwadadi [24 orang]; SMAN 2 Subang [7 orang]; SMAN 4 Subang [10
orang]; MAN 1 Subang [1]; SMAN 12 Bandung [1 orang]; SMAN 15 Bandung [1 orang]; SMAN 1 Marga Asih Bandung [1 orang]; SMKN 1
Ciasem [1 orang]; SMKN 1 Cipeundeuy [28 orang]; SMKN 1 Subang [6 orang]; SMKN 1 Dawuan [3
orang]; SMKN 2 Subang [12 orang]; SMKN 1
Cibatu Purwakarta [2 orang]; dan SMKN 2 Cilegon [1 orang]
Siswa yang
melanjutkan ke SLTA swasta menyebar ke delapan belas SLTA swasta sebagai
berikut: SMA PGRI Kalijati [1 orang] SMK Almufti Purwadadi [ SMA Ankasa 1 [42
orang]; SMA Angkasa 2 [13 orang]; SMK Aulia Kalijati [13 orang]; SMK Bhakti Kencana Subang [14 orang]; SMK Bina
Sarana Mandiri Cipeundeuy [4 orang]; SMK Bina Teknologi Subang [7 orang]; SMK
PGRI Subang [3 orang]; SMK
Pasundan [2 orang]; SMK YPIB Subang [1 orang];
Pondok Pesantren Darussalam
Kasomalang Subang[1 orang]; SMK 2 Batur Jaya Ceper Jawa Tengah [1 orang]; SMK Babunnajah Menes Banten [1 orang]; SMK
Cahaya Prima Jakarta [1 orang]; SMK
Sanata Garut [1 orang]; dan SMK YPK Purwakarta [1 orang]
Berdasarka
data-data di atas dapat diperoleh bahwa dari sebanyak 314 orang lulusan ada 147
siswa [46,8 %] yang melanjutkan ke SLTA swasta dan sisanya 137 orang [43,6 %]
siswa yang melanjutkan ke SLTA negeri.
Fakta lain
diperoleh bahwa siswa lulusan SMP Negeri 2 tahun pelajaran 2017/2018 lebih suka
melanjutkan ke SMK [63,3%]; daripada ke SMA [2,67%]; dan MA [0,31%]. Siswa
lulusan SMP Negeri 2 tahun pelajaran 2017/2018 lebih suka melanjutkan ke SLTA
yang berada di dalam pemda daripada ke SLTA yang berada di luar pemda Kabupaten
Subang. Hanya 11 siswa yang memilih melanjutkan ke SLTA yang berada di luar
pemda kabupaten Subang.
Tabel. 3.1.2. daftar siswa yang melanjutkan ke SLTA
luar Kab. Subang
Mereka yang
sekolah ke SLTA di luar pemda Kabupaten Subang sebagian besar beralasan karena
ada sanak famili yang berdomisisli di daerah yang dituju. Beberapa dari mereka
bahkan keluar dari provinsi jawa barat untuk melanjutkan ke SLTA seperti ke
provinsi Banten dan Jawa tengah.
3.2. ANALISA HASIL UN
Nilai Ujian Nasional [UN] yang dicapai merupakan cerminan
kemampuan akademik mata pelajaran tertentu berstandar nasional. Secara
Nasional, hasil skoring rata-rata UN
tingkat SLTP pada tahun pelajaran 2017/2018 mengalami penurunan dari tahun
sebelumnya akibat tahun ini mulai digunakan soal HOTS [High Order
Thinking Skills] dan meningkatnya integritas.terutama bagi sekolah yang melaksanakan
UNBK [2018 sebanyak 63%; 2017 sebanyak 30%].
Nilai rata-rata mata pelajaran Ujian Nasional
Sekolah Menengah Pertama [UN SMP] tahun 2018 sebesar 51,08 atau turun 3,17 poin
dari tahun lalu yang sebesar 54,25. Adapun nilai rata-rata per mata
pelajaran [mapel] yang diujikan yakni Bahasa Indonesia sebesar 64,00; Bahasa
Inggris 49,58; Matematika 43,32; dan Ilmu Pengetahuan Alam [IPA] 47,43.
Berdasarkan
Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional SMP Negeri 2 Kalijati Tahun Pelajaran
2017/2018 diketahui bahwa rata-rata nilai mata pelajaran tertinggi adalah
pelajaran matematika [70,4]; disusul
berturut-turut oleh bahasa indonesia [65,6]; IPA 63,2; dan bahasa inggris
[38,0].
Nilai UN tertinggi untuk
perolehan individu adalah 90,0 [Bahasa Indonesia, atas nama Rima Melati] dan
nilai terendah 18,0 [Bahasa Inggris, atas nama Asep Rizki Antoni]. Nilai
tertinggi individu, nilai terendah individu, dan nilai rata-rata per mapel UN
di SMP Negeri 2 Kalijati serta Nilai rata-rata UN per mapel secara Nasional dapat dilihat pada tabel. 1 di bawah:
Tabel. 3.2.1. Nilai
Tertinggi dan Terendahn Hasil UNKP SMPN
2 Kalijati
Nilai
|
BINDO
|
BING
|
MAT
|
IPA
|
Tertinggi individu per mapel
|
90,00
|
70,00
|
87,50
|
82,50
|
Tertendah
individu per mapel
|
44,00
|
18,00
|
50,00
|
37,50
|
Rata – rata per mapel
|
65,60
|
38,00
|
70,40
|
63,20
|
Rata – rata mapel Nasional
|
64,00
|
49,58
|
43,32
|
47,43
|
Berdasarkan
tabel 3.1.2. di atas diperoleh gambaran bahwa nilai rata-rata mata pelajaran bahasa
indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam untuk SMP Negeri 2 Kalijati
berada di atas nilai rata-rata per mata pelajaran secara Nasional, kecuali
untuk mata pelajaran bahasa inggris.
Kami
berasumsi bahwa perolehan nilai UN SMPN 2 Kalijati tahun pelajaran 2017/2018 yang
di atas nilai rata-rata UN secara Nasional disebabkan oleh: Pertama, keberhasilan program pengayaan
yang dilaksankan include di dalam KBM. Kedua,
sistem pelaksanaannya yang masih UNKP dan belum UNBK.
3.3. PANDUAN
UMUM INFORMASI REGULASI PPDB SLTA 2018
[disampaikan pada rapat koordinasi wali
kelas dengan orang tua siswa saat pengumuman hasil UN]*
Jalur pendaftaran untuk PPDB Jawa
Barat baik jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2018/2019 mengalami beberapa
perubahan. Jika tahun pelajaran 2017/2018 PPDB tingkat SMA/SMK di Jawa Barat
secara garis besar dibagi menjadi 2 yaitu jalur akademis dan jalur non-akademis,
maka untuk tahun pelajaran 2018/2019 ini dibagi menjadi lima jalur pendaftaran
yaitu meliputi jalur:
1. Keluarga
Ekonomi Tidak Mampu (KETM)
2. Penghargaan
Maslahat bagi Guru (PMG) & Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Disabilitas 3. Warga
Penduduk Setempat (WPS)
4. Prestasi/Bakat
Istimewa (Prestasi) Akademik atau Nonakademik
5. NHUN (Nilai
Hasil Ujian Nasional).
Kuota
dan Daya tampung untuk luar provinsi sebanyak 10% meliputi Jalur Prestasi
sebanyak 5% dan Jalur NHUN sebanyak 5%. Untuk dalam provinsi sebanyak 90%
meliputi Jalur KETM sebanyak 20%, Jalur PMG/ABK sebanyak 5%, WPS sebanyak 10%,
Jalur Prestasi sebanyak 15%, dan Jalur NHUN sebanyak 40%. Setelah masa
pendaftaran terakhir, perubahan kuota pada jalur tertentu karena tidak terpenuhinya
kuota jalur tertentu lainnya, dilakukan secara otomatis oleh sistem IT.
Berikut daftar dokumen
persyaratan umum pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jawa Barat Tahun 2018
yang harus di siapkan oleh calon peserta didik.
1. Fotocopy Akta
Kelahiran
2. Fotocopy
Ijazah
3. Fotocopy SHUN
[tidak dipersyaratkan bagi calon peserta didik ABK atau Calon peserta
didik
lulusan sistem pendidikan di luar negeri]
4. Fotocopy Kartu
Keluarga
5. Fotocopy KTP
Orang Tua
6. Surat Kelakuan
Baik
7. Surat tanggung
jawab mutlak orang tua
8. Pas foto
(hitam putih) siswa ukuran 4x6cm sebanyak 3 lembar
9 Dokumen khusus
sesuai jalur yang ditempuh
Dokumen
asli dari dokumen yang difotocopy disertakan untuk dilakukan verifikasi oleh
panitia pendaftaran di satuan pendidikan atau cabang dinas yang dituju. Selanjutnya,
pendaftar yang telah selesai melakukan pendaftaran akan menerima surat tanda
bukti pendaftaran dari panitia PPDB di masing-masing satuan pendidikan atau
cabang dinas yang dituju yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan status
calon peserta didik langsung pada sistem laman PPDB Jawa Barat tahun 2018,
yaitu dengan memasukkan nama atau NIK sesuai dengan dokumen pendaftaran di
kolom pencarian sistem.
Selain itu, terdapat beberapa dokumen persyaratan khusus PPDB SMA dan SMK Jawa Barat Tahun 2018 yang harus di siapkan oleh calon peserta didik.
Selain itu, terdapat beberapa dokumen persyaratan khusus PPDB SMA dan SMK Jawa Barat Tahun 2018 yang harus di siapkan oleh calon peserta didik.
- Surat keterangan tidak mampu
(SKTM) dari keluarahan, atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau kartu
Indonesia pintar (KIP) atau kartu Indonesia sehat (KIS) bagi calon peserta
didik jalur KETM.
- Data hasil diagnosis/assesment psikolog
atau pakar dari perguruan tinggi layanan khusus atau pusat dukungan (Resource
Center) atau kelompok kerja inklusi bagi calon peserta didik
berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
- Surat keterangan dari pimpinan
tempat bertugas orang tua berupa sertifikat pendidik, SK Pengangkatan
pertama, SK Pembagian tugas mengajar/membimbing/membina, bagi calon
peserta didik jalur penghargaan maslahat guru (PMG).
- Kartu keluarga yang menunjukkan
calon peserta didik telah menetap pada tempat domisili sekurang-kurangnya
selama 6 bulan bagi calon peserta didik jalur warga penduduk setempat
(WPS).
- Piagam/Sertifikat yang
dilegalisasi pihak kejuaraan, atau Piala/Medali dengan surat keterangan
dari panitia atau pihak berwenang bagi calon peserta didik jalur prestasi.
Calon
Peserta Didik (CPD) SMA, SMK & SLB bisa mendaftar dengan ketentuan sebagai
berikut:
1. Berusia
paling tinggi 21 tahun (SMA,SMK,SMALB), untuk Taman Kanan-kanak Luar Biasa
(TKLB) maksimal 5 tahun, Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) maksimal 7 tahun,
Sekolah Menengah Pertama (SMPLB) maksimal 15 tahun.
2. Memiliki
ijazah/STTB SMP/sederajat, lulusan tahun berjalan atau tahun sebelumnya
memiliki ijazah/STTB SD untuk SMPLB dan ijazah/STTB SMP untuk SMALB.
3. Memiliki
SHUN SMP/bentuk lain sederajat (kecuali CPD berkebutuhan khusus atau penyandang
disabilitas dan lulusan dari sekolah luar negeri tidak disyaratkan).
4. Peserta
Didik Jalur Nonformal dan formal dapat diterima di SMA, SMK, atau bentuk lain
yang sederajat setelah lulus ujian kesetaraan Paket B, dan lulus tes kelayakan
dan penempatan yang diselenggarakan oleh SMA, SMK, atau bentuk lain yang
sederajat yang bersangkutan.
5. CPD
dari sekolah di Luar Negeri dengan sistem pendidikan Luar Negeri melakukan
konversi nilai atau tes kelayakan lebih dahulu oleh satuan pendidikan yang
dituju.
*[Referenasi: Kompas.com dengan judul "Ini Prosedur PPDB SMA, SMK, dan SLB
di Jawa Barat", alamat blog
di https://edukasi.kompas.com/read/2018/05/30/09491651/ini-prosedur-ppdb-sma-smk-dan-slb-di-jawa-barat]
BAB. IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1. KESIMPULAN
Kesimpulan
yang diperoleh dari kegiatan penelusuran siswa tamatan di SMP Negeri 2 kalijati
adalah:
1) Siswa SMP Negeri 2 Kalijati Tahun Pelajaran
2017/2018 yang mengikuti Ujian Nasional
melalui sistem UNKP [ujian nasional kerta pensil] adalah sebanyak 314 orang., yang
berhasil LULUS Ujian Nasional adalah 314 orang..
3) Siswa SMP Negeri 2 Kalijati Tahun Pelajaran
2017/2018 yang berhasil LULUS Ujian Nasional tetapi tidak melanjutkan ke SLTA
adalah 10% atau 30 orang dan yang melanjutkan ke SLTA adalah 90% atau 284
orang.
4) Siswa SMP Negeri 2 Kalijati Tahun Pelajaran
2017/2018 mayoritas melanjutkan ke SMK daripada ke SMA/MA.
5) Siswa SMP Negeri 2 Kalijati Tahun Pelajaran
2017/2018 mayoritas lebih suka
melanjutkan di dalam pemda Kabupaten Subang daripada ke luar pemda kabupaten
Subang.
4.2. SARAN
Perolehan
hasil UN SMP Negeri 2 tahun ini memang merupakan suatu prestasi yang harus
dipertahankan, agar di masa mendatang siswa lulusan SMP Negeri 2 kalijati lebih
banyak lagi yang melanjutkan ke SLTA.
30
terima kasih
